Scroll Down
Swipe Up

Our Blog

Apa Itu Konstruksi dan Apa Saja Jenisnya?

Istilah dari kata konstruksi sudah tidak asing lagi untuk saat ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstruksi merupakan susunan model atau tata letak pada suatu bangunan seperti jembatan, rumah dan sebagainya. Para ahli  juga mengartikan konstruksi adalah suatu kegiatan pembangunan maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur dan sipil, konstruksi dapat merujuk kepada artian dari satu atau lebih objek bangunan atau infrastruktur itu sendiri. Jika diringkas, konstruksi dapat didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari berbagai bagian struktur seperti konstruksi struktur bangunan yang merupakan bentuk secara keseluruhaan dari struktur bangunan.  Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, namun pada kenyataannya adalah konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda. Pada umumnya, kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, atau arsitek proyek. Sedangkan untuk pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan sebuah konstruksi.  Sarana ataupun prasarana membutuhkan perencanaan yang mencakup perhitungan pada presisi dan rencana tata letak bangunan, sehingga dihasilkan bangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat luas. Fungsi konstruksi sangat diperlukan demi kelancaran serta keefektifan pembangunan sebuah proyek. Berikut terdapat fungsi lain dari konstruksi : Memberikan gambaran perancangan bangunan yang efektif dan efisien Memberikan estimasi anggaran biaya untuk pembelanjaan material dan pemilihan jenis material yang dibutuhkan Memberi perhitungan dalam segi pembangunan yang presisi.  Selain itu, konstruksi terbagi dalam beberapa jenis, yaitu : Konstruksi Gedung Konstruksi gedung sering ditemui di hampir seluruh kota besar maupun kecil. Mulai dari konstruksi fasilitass umum seperti bangunan institusional, lembaga pendidikan, serta tempat rekreasi, konstruksi pada sebuah gedung biasanya dirancang serta direncanakan oleh arsitek dan insinyur sipil. Sementara material yang dibutuhkan lebih ditekankan pada aspek-aspek arstektural.  Konstruksi Teknik  Perencanaan konstruksi ini melibatkan banyak ahli dalam merencanakan dan mendesain secara khusus karena merupakan konstruksi yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal infrastruktur. Konstruksi Teknik dibagi kemballi menjadi  konstruksi jalan dan konstruksi berat.  Konstruksi jalan merupakan salah satu contoh konstruksi Teknik karena merupakan infrastruktur umuum yang digunakan banyak jalan. Dalam konstruksi jalan, pekerjaanya meliputi penggalian, pengurugan, pengerasan, hingga konstruksi jembatan dan drainase. Perencanaan ini umumnya dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum setempat.  Sedangkan konstruksi berat merupakan proyek utilitas dalam infrastruktur negara seperti bendungan, pemasangan pipa minyak, jalur transportasi, dan lain sebagainya. Konstruksi ini pada umumnya akan dibiayai oleh pemerintah dan dapat dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta.  Konstruksi Industri Biasanya, yang termasuk ke dalam konstruksi industry ini adalah proyek industry yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus seperti industry berat atau industry dasar, pertambangan, nuklir, dan sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaannya membutuhkan ketelitian dan keahlian, serta teknologi yang spesifik.  Secara umum, terdapat empat tahapan proyek konstruksi. Berikut penjelasan dari empat tahapan tersebut : Perencanaan (planning) Tahap pertama adalah perancangan dimana pada tahap ini akan ditentukan garis besar dari rencana proyek dan juga merekrut pihak konsultan. Pada tahap ini, akan dilakukan banyak briefing, studi kelayakan proyek, memilih desain, program pendanaan hingga financing. Beberapa gagasan biasanya  dituangkan oleh pemilik proyek sebagai pihak yang terlibat.  Pengadaan atau pelelangan (Procurement / Auction) Hal yang dilakukan disini merupakan pengadan konsultan perencanaan setelah gagasan awal ditentukan. Selain itu,adanya konsultan pengawas adalah guna untuk melakukan supervisi pada proyek pembangunan tersebut. setelah itu barulah dimulai pengadaan kontraktor. Tahap pelaksanaan (construction) Tahap ini dilakukan pembangunan konstruksi fisik sesuai dengan rancangan desain yang telah dibuat dan disepakati. Setelah konrak ditandatangani pada tahap ini, maka Surat Perintah Kerja (SPK) dapat dikeluarkan untuk eksekusi. Tujuan pada tahap ini merupakan untuk mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek yang sudah dirancang oleh konsultan perencana dalam batasan biaya, waktu yang sudah disepakati, dan kesepakatan lainnya.